Daspublika.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan sidak ke PT Danbi International di Garut, Jawa Barat, menyusul kebangkrutan perusahaan yang mengakibatkan 2.079 buruh kehilangan kepastian nasib.
Pabrik bulu mata palsu itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta pada 10 Februari 2025, tetapi hingga kini para buruh belum mendapat kepastian terkait PHK, pesangon, dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Dalam dialog dengan para buruh, muncul pertanyaan mengenai keterkaitan PT Danbi International dengan PT Daux Cosmetic, yang juga berlokasi di Garut dan memproduksi produk serupa.
Para buruh ingin mengetahui apakah PT Daux Cosmetic dapat memberikan solusi bagi mereka yang kehilangan pekerjaan.
Namun, ketika Wamenaker mendatangi PT Daux Cosmetic untuk meminta klarifikasi, pihak perusahaan tidak memberikan jawaban karena para petingginya tidak berada di tempat.
"Saya datang ke sini untuk meminta kejelasan, tapi petinggi mereka tidak ada. Ini tentu mengecewakan karena buruh membutuhkan kepastian," ujar Wamenaker.
Sebagai langkah konkret, Wamenaker menyatakan akan memperjuangkan agar buruh PT Danbi diprioritaskan bekerja di PT Ultimate Noble Indonesia, pabrik baru di Garut yang baru diresmikan.
"Kami akan rekomendasikan agar buruh PT Danbi mendapatkan prioritas di PT Ultimate Noble Indonesia. Ini bagian dari upaya pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak," tegasnya.
Selain itu, Wamenaker juga meminta Kurator dan Hakim Pengawas dari Pengadilan Niaga Jakarta untuk memastikan bahwa hak-hak buruh menjadi prioritas utama dalam penyelesaian kasus pailit PT Danbi International. (*)
0 Komentar :
Belum ada komentar.