PMI Kabupaten Garut Buka Rekrutmen Dokter Fungsional UDD
Daspublika.com — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Garut membuka rekrutmen Dokter Fungsional Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Garut. Rekrutmen ini ditujukan bagi tenaga medis profesional yang memiliki integritas, kompetensi, serta jiwa kemanusiaan untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan donor darah.
Melalui rekrutmen tersebut, PMI Kabupaten Garut memberikan kesempatan kepada dokter yang memenuhi persyaratan untuk bergabung dalam pelayanan UDD. Posisi ini memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan donor darah yang profesional, aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan pendonor.
Dalam pengumuman resminya, PMI Kabupaten Garut menyebutkan bahwa calon pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), pria atau wanita, dengan pendidikan minimal Profesi Dokter.
Pelamar juga wajib berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta memiliki integritas, kejujuran, kedisiplinan, rasa tanggung jawab, kemampuan bekerja secara mandiri maupun dalam tim, serta kemampuan komunikasi yang baik dan berorientasi pada pelayanan.
Untuk persyaratan khusus, calon pelamar wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter yang masih berlaku. Pelamar juga harus memiliki Surat Izin Praktik (SIP) atau bersedia mengurus SIP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain kompetensi medis, calon dokter fungsional UDD juga diharapkan mampu mengoperasikan komputer, khususnya Microsoft Office dan aplikasi pendukung pelayanan kesehatan.
Dokter yang diterima juga harus bersedia bekerja mengikuti jadwal operasional UDD PMI Kabupaten Garut, termasuk sistem kerja shift apabila diperlukan. Pelamar juga wajib mengikuti orientasi dan pelatihan yang diselenggarakan oleh PMI Kabupaten Garut.
Berkas yang Harus Disiapkan
Pelamar diminta menyiapkan sejumlah dokumen administrasi, yakni surat lamaran, Curriculum Vitae (CV), fotokopi KTP, fotokopi ijazah Profesi Dokter, fotokopi STR yang masih berlaku, serta pas foto berwarna ukuran 4 x 6 centimeter sebanyak dua lembar.
Pelamar juga dapat melampirkan sertifikat pelatihan yang relevan apabila memilikinya.
Seluruh berkas lamaran dapat dikirimkan kepada:
PMI Kabupaten Garut
Jl. Proklamasi No. 3, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut
Berkas juga dapat dikirimkan melalui alamat email kabgarutp@gmail.com.
Pendaftaran Dibuka hingga 31 Agustus
PMI Kabupaten Garut menetapkan 31 Agustus 2026 sebagai batas akhir pendaftaran.
Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi akan dihubungi untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. PMI Kabupaten Garut juga menegaskan bahwa keputusan panitia rekrutmen bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya PMI Kabupaten Garut memperkuat kualitas sumber daya manusia di Unit Donor Darah, sejalan dengan komitmen memberikan pelayanan donor darah yang profesional, aman, bermutu dan nyaman.
Di balik setiap kantong darah yang terkumpul, terdapat proses pelayanan yang membutuhkan ketelitian, kompetensi dan tanggung jawab. Karena itu, keberadaan tenaga dokter yang kompeten menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan donor darah berjalan sesuai standar dan kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat “Melayani dengan Hati, Menyelamatkan Jiwa”, PMI Kabupaten Garut mengajak dokter yang memiliki kompetensi dan kepedulian terhadap kemanusiaan untuk mengambil bagian dalam pelayanan donor darah.
Setetes darah Anda, harapan bagi sesama. Donor darah, selamatkan kehidupan. (*)