Daspublika.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Garut menggelar rapat kerja bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Kamis, (24/7/2025).
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pertemuan strategis ini bertujuan untuk memastikan bahwa arah perubahan kebijakan anggaran daerah berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah serta kondisi riil fiskal Kabupaten Garut.
Seluruh perangkat daerah hadir memaparkan usulan program, rencana kebutuhan anggaran tambahan, serta penyesuaian kegiatan belanja yang relevan dengan dinamika sosial-ekonomi terkini.
Wakil Ketua DPRD Garut yang juga anggota Banggar menekankan pentingnya efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pengajuan perubahan anggaran.
“Kami ingin memastikan bahwa perubahan KUA-PPAS tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” ungkapnya.
Rapat juga menjadi forum klarifikasi dan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif, mengingat banyak program strategis yang memerlukan pembiayaan ulang atau penyelarasan dengan kebijakan pusat dan provinsi.
Ketua Banggar DPRD Garut menambahkan bahwa setelah proses pembahasan dengan SKPD rampung, dokumen KUA-PPAS Perubahan TA 2025 akan segera disusun finalisasinya sebelum dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna.
Dengan semangat kolaborasi dan kehati-hatian, diharapkan perubahan anggaran tahun ini bisa memberikan dampak maksimal bagi pelayanan publik, pemulihan ekonomi, dan penguatan infrastruktur dasar di Kabupaten Garut. (*)
0 Komentar :
Belum ada komentar.