Daspublika.com — Komisi II DPRD Kabupaten Garut menerima audiensi dari Paguyuban Warga Perumahan Bayongbong Asri terkait sejumlah permasalahan yang belum diselesaikan oleh pihak pengembang, CV Girimanik. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi II, Senin, (4/8/2025).
Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga menyampaikan keluhan terkait fasilitas umum dan infrastruktur perumahan yang belum terpenuhi sesuai perjanjian awal. Mereka berharap DPRD dapat membantu memfasilitasi penyelesaian masalah agar hak-hak warga terpenuhi.
Ketua Komisi II DPRD Garut Asep Rahmat, S.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan memanggil pihak pengembang untuk mencari solusi bersama.
“Kami akan mengupayakan mediasi agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Komisi II juga menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan tersebut hingga ada kepastian penyelesaian, demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Perum Bayongbong Asri.
Audiensi ini menjadi salah satu wujud peran DPRD dalam menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di Kabupaten Garut. (*)
0 Komentar :
Belum ada komentar.