Daspublika.com – Advokat dan pemerhati kebijakan publik, Dadan Nugraha, S.H., menyatakan kesiapan mendampingi masyarakat dalam berbagai isu lingkungan, termasuk audit lingkungan, gugatan terhadap pelaku perusakan hutan, dan bantuan hukum bagi kelompok terdampak.
Desak Audit Lingkungan untuk Cegah Kerusakan
Dadan menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui dampak lingkungan dari aktivitas industri dan eksploitasi alam. "Audit lingkungan sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan atau pihak terkait tidak melakukan pencemaran atau perusakan yang merugikan masyarakat," katanya.
Menurutnya, transparansi hasil audit akan menjadi dasar untuk tindakan lebih lanjut, termasuk langkah hukum jika ditemukan pelanggaran serius.
Gugat Pelaku Perusakan Hutan
Selain itu, Dadan juga siap membantu masyarakat dalam menggugat pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perusakan hutan. Ia menyoroti bahwa banyak kasus pembalakan liar dan alih fungsi lahan yang mengancam ekosistem serta kehidupan masyarakat sekitar.
"Jika ada bukti yang cukup, kita bisa membawa kasus ini ke jalur hukum agar ada efek jera bagi pelaku," tegasnya.
Bantuan Hukum untuk Kelompok Masyarakat
Sebagai bentuk komitmennya, Dadan membuka ruang bagi kelompok masyarakat yang ingin mengajukan kuasa hukum dalam sengketa lingkungan. "Saya siap mendampingi masyarakat, baik dalam advokasi maupun proses hukum formal," ujarnya.
Dadan berharap semakin banyak pihak yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan dan berani mengambil langkah hukum untuk mempertahankannya. "Masyarakat harus berani bersuara dan menggunakan hak hukumnya demi lingkungan yang lebih baik," pungkasnya. (*)
0 Komentar :
Belum ada komentar.