Warga Pasar Baru Garut Minta Revitalisasi PKL Ditinjau Ulang
Daspublika.com — Rencana revitalisasi dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Baru Garut mendapat perhatian dari masyarakat setempat. Melalui Forum Warga Pasar Baru, mereka meminta agar rencana penataan tersebut ditinjau ulang dengan mempertimbangkan kondisi, kepentingan, serta kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan.
Perwakilan forum, Encep Mansur, mengatakan masyarakat pada prinsipnya memahami dan mendukung upaya pemerintah melakukan penataan kawasan Pasar Baru. Namun, warga ingin memastikan bahwa rencana tersebut benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang sudah lebih dahulu beraktivitas di kawasan tersebut.
Menurutnya, hal tersebut bukan untuk mempersoalkan hak pedagang dalam mencari nafkah. Warga hanya ingin agar kebijakan penataan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak yang terdampak, termasuk masyarakat pertokoan dan lingkungan sekitar.
Aspek seperti akses jalan, keamanan, kenyamanan, ketertiban lalu lintas dan keberlangsungan aktivitas ekonomi, kata Encep, perlu menjadi bagian dari perencanaan.
Kecewa Awning yang Masih Relatif Baru Ikut Dibongkar
Masyarakat juga mempertanyakan rencana pembongkaran sejumlah awning atau kanopi pertokoan yang menurut warga masih relatif baru.
Fasilitas tersebut sebelumnya dibangun untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pertokoan di kawasan Pasar Baru. Karena itu, rencana pembongkarannya untuk kepentingan pembangunan dan penataan lokasi baru menimbulkan kekecewaan di kalangan warga.
Menurut Encep, masyarakat mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut. Di satu sisi, warga telah mengeluarkan tenaga dan biaya untuk membangun fasilitas yang masih dapat digunakan, sementara dalam rencana revitalisasi fasilitas tersebut justru harus dibongkar untuk kemudian digantikan dengan pembangunan baru.
“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa fasilitas yang masih relatif baru harus dibongkar lagi untuk pembangunan yang baru? Kami tentu berharap hal seperti ini dipertimbangkan kembali,” ujarnya.
Bagi warga, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai bangunan awning. Lebih jauh, hal itu menyangkut bagaimana perencanaan pembangunan dilakukan agar anggaran, fasilitas yang sudah ada, serta kebutuhan masyarakat tidak terbuang percuma.
Warga berharap pemerintah melakukan kajian kembali terhadap fasilitas yang masih dapat dimanfaatkan. Jika memang terdapat alasan teknis atau tata ruang yang mengharuskan pembongkaran, masyarakat berharap penjelasannya disampaikan secara terbuka.
Warga Ingin Keterlibatan yang Lebih Jelas
Encep juga menyinggung proses pelibatan masyarakat dalam rencana pembangunan. Menurutnya, pada tahap awal terdapat upaya untuk mendapatkan dukungan dari warga pertokoan dan masyarakat lingkungan.
“Waktu itu kami berkendala meminta dukungan dari warga yang ada di lingkungan kami. Akhirnya kami melobi warga terdampak secara keseluruhan” katanya.
Dalam proses tersebut, menurut Encep, warga dan tokoh masyarakat disebut turut dilibatkan sehingga dukungan terhadap rencana pembangunan akhirnya dapat diperoleh.
Karena itu, ketika kemudian terdapat perkembangan dan perubahan dalam rencana penataan, masyarakat merasa perlu kembali mendapatkan penjelasan dan ruang untuk menyampaikan pandangan.
“Apa pertanggungjawaban kami terhadap warga pertokoan dan masyarakat?” kata Encep.
Menurut forum, keterlibatan masyarakat seharusnya tidak hanya dilakukan ketika pemerintah membutuhkan dukungan, tetapi juga ketika terdapat perubahan rencana yang berpotensi berdampak langsung terhadap lingkungan.
Revitalisasi Jangan Sekadar Memindahkan Persoalan
Encep berharap revitalisasi atau relokasi PKL tidak dipandang sebagai program jangka pendek. Menurutnya, pemerintah perlu memiliki konsep yang matang sehingga penataan benar-benar menyelesaikan persoalan, bukan sekadar memindahkan aktivitas dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
“Revitalisasi atau relokasi PKL jangan menjadi program sesaat. Jangan sampai menjadi pencapaian karier politik yang semu bagi para pejabat,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah memikirkan dampak kebijakan dalam jangka panjang. Sebab, apabila konsep yang diterapkan tidak sesuai dengan kondisi kawasan, persoalan baru dapat muncul dan pada akhirnya menghambat kemajuan pembangunan daerah.
Encep juga mengingatkan potensi kecemburuan sosial apabila sebuah kebijakan dinilai lebih menguntungkan sebagian pihak, sementara pihak lain merasa terdampak atau dirugikan.
“Kalau programnya tidak sesuai, akan sangat berdampak untuk daerah. Bisa terjadi kesenjangan dan kecemburuan sosial karena ada beberapa pihak yang merasa dirugikan,” katanya.
Tiga Hal yang Diharapkan dari Pemerintah
Forum Warga Pasar Baru menyampaikan tiga hal yang diharapkan dapat dilakukan pemerintah.
Pertama, mendisiplinkan para pedagang agar menjalankan aktivitas berdasar ketentuan, menggunkan ruang publik sesuai dengan peruntukannya.
Kedua, menempatkan PKL pada lokasi yang sesuai dan layak, dengan mempertimbangkan fungsi kawasan, aksesibilitas, keamanan, kenyamanan, serta keberadaan masyarakat pertokoan dan lingkungan sekitar.
Ketiga, memberikan fasilitas dan dukungan permodalan yang tepat sasaran sehingga para pedagang dapat mengembangkan usaha secara lebih tertata.
“Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati harus segera mendisiplinkan para pedagang, menempatkan para PKL sesuai dan layak, serta memberikan fasilitas bagi para pedagang, termasuk permodalan yang benar-benar bermanfaat,” kata Encep.
Minta Peninjauan dan Dialog
Bagi forum, persoalan Pasar Baru bukan hanya menyangkut keberadaan PKL, melainkan bagaimana kawasan tersebut ditata secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan yang ada.
Masyarakat berharap pemerintah dapat meninjau kembali konsep penataan yang ada, termasuk rencana pembongkaran fasilitas yang masih relatif baru, terutama bagian-bagian yang dinilai berpotensi memengaruhi keamanan, kenyamanan, aksesibilitas dan aktivitas masyarakat pertokoan serta lingkungan.
Forum juga berharap ruang dialog tetap dibuka sehingga pemerintah, pelaksana pembangunan, masyarakat lingkungan dan para pedagang dapat menemukan formula penataan yang dapat berjalan secara adil.
“Kapan Kota Garut akan lebih maju dan berkembang sementara kepentingan lebih dikedepankan tanpa melihat kemampuan?” ujar Encep.
Menurutnya, revitalisasi Pasar Baru sebaiknya menjadi momentum untuk membangun tata kawasan yang lebih tertib dan berkelanjutan. Penataan PKL, penegakan aturan penggunaan ruang publik, pemanfaatan fasilitas yang sudah ada, kepentingan pertokoan, serta kenyamanan masyarakat perlu ditempatkan dalam satu perencanaan yang utuh.
Dengan pendekatan tersebut, revitalisasi diharapkan tidak sekadar menghasilkan fasilitas baru, tetapi juga menciptakan kawasan Pasar Baru yang tertib, aman, nyaman dan memberi manfaat bagi masyarakat secara lebih luas. (*)