Jalan Banjarwangi Rusak Bertahun-tahun, Kenapa Tak Kunjung Diperbaiki?
Daspublika.com — Jalan rusak di wilayah Banjarwangi kembali menjadi sorotan. Kali ini persoalannya tidak hanya datang dari masyarakat yang setiap hari melewati jalan tersebut, tetapi telah masuk ke ruang politik DPRD Kabupaten Garut.
Pada Kamis, 13 Agustus 2026, seluruh anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Garut melakukan walkout dari rapat paripurna. Aksi tersebut berlangsung ketika DPRD membahas Rancangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027.
Persoalan jalan Banjarwangi menjadi salah satu latar yang mencuat dalam aksi tersebut. Sejumlah laporan menyebut walkout dilakukan setelah jalan Banjarwangi tidak masuk dalam prioritas perbaikan tahun 2026 dan masukan Fraksi Gerindra disebut tidak ditemukan dalam dokumen final.
Bagi Gerindra, persoalan tersebut bukan sekadar soal satu ruas jalan. Jalan di kawasan Banjarwangi merupakan bagian penting dari konektivitas Garut Selatan, menghubungkan Banjarwangi dengan Singajaya, Peundeuy, Cikajang hingga wilayah pusat Kabupaten Garut.
Karena itu, keputusan untuk keluar dari ruang paripurna dapat dibaca sebagai bentuk protes politik terhadap proses penyusunan prioritas pembangunan pemerintah daerah.
Namun ada satu persoalan yang membuat kasus ini menarik: mengapa jalan Banjarwangi bisa menjadi polemik politik, sementara pemerintah sendiri sebelumnya menyatakan ruas tersebut sebagai prioritas?
Pada September 2025, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyatakan bahwa pembangunan jalan Pamegatan–Banjarwangi merupakan salah satu prioritas Kabupaten Garut untuk 2026. Kebutuhan anggarannya bahkan disebut lebih dari Rp50 miliar sehingga Pemkab mengusulkan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Dengan demikian, sejak awal pemerintah sebenarnya telah mengetahui bahwa kebutuhan penanganan ruas tersebut membutuhkan anggaran besar dan tidak mudah ditanggung sendirian oleh APBD Kabupaten Garut.
Bahkan pada November 2025, Bupati turun langsung meninjau Jalan Pamegatan–Banjarwangi. Salah satu persoalan yang diperiksa adalah lebar jalan dan kebutuhan Ruang Milik Jalan atau Rumija minimal enam meter sebagai salah satu persyaratan agar pembangunan dapat memperoleh dukungan pemerintah pusat.
Kemudian pada Januari 2026, Bupati kembali melakukan monitoring jalur selatan, termasuk Banjarwangi, Singajaya, Peundeuy dan Cibalong. Pemkab menyatakan perlu memastikan kesiapan teknis agar program pemerintah daerah dapat diselaraskan dengan program pemerintah pusat.
Dalam perkembangan berikutnya, Pemkab juga menyatakan akan melakukan penanganan darurat berupa lapis penetrasi atau lapen pada jalur Singajaya–Banjarwangi agar tetap dapat dilalui masyarakat, sembari mengupayakan dukungan pemerintah pusat.
Di sinilah muncul paradoks yang kemudian layak dipertanyakan.
Jika Banjarwangi memang pernah disebut sebagai prioritas, mengapa kemudian muncul persoalan ketika prioritas tersebut tidak terlihat dalam dokumen yang dipersoalkan Fraksi Gerindra?
Apakah masalahnya berada pada kemampuan fiskal?
Ataukah terjadi pergeseran prioritas dalam penyusunan anggaran?
Atau justru persoalannya terletak pada kesiapan teknis, Rumija, mekanisme pembiayaan bersama, serta ketergantungan pada pemerintah provinsi dan pusat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dibedakan agar masyarakat tidak terjebak pada kesimpulan sederhana bahwa pemerintah sama sekali tidak peduli terhadap Banjarwangi.
Faktanya, Pemkab Garut telah melakukan sejumlah langkah: mengusulkan pembangunan kepada pemerintah provinsi, membuka komunikasi dengan pemerintah pusat, melakukan peninjauan lapangan, dan menyatakan adanya penanganan sementara.
Tetapi pada saat yang sama, langkah-langkah tersebut belum menjawab kegelisahan masyarakat yang membutuhkan jalan layak sekarang, bukan sekadar rencana.
Ketika Jalan Masuk ke Arena Politik
Walkout Fraksi Gerindra membuat persoalan tersebut mendapatkan dimensi baru.
Fraksi Gerindra memiliki tujuh anggota di DPRD Kabupaten Garut, dengan H. Agus Muhammad Sutarman sebagai ketua fraksi. Beberapa anggota fraksi tersebut juga berasal dari daerah pemilihan yang mencakup Banjarwangi, Singajaya, Cihurip, Peundeuy, Cisompet, Cikajang dan wilayah sekitarnya.
Dengan kata lain, isu jalan Banjarwangi bukan persoalan yang jauh dari konstituen mereka.
Ketika jalan yang dikeluhkan masyarakat tidak mendapatkan tempat sebagaimana yang mereka harapkan dalam prioritas anggaran, tekanan politik kepada pemerintah daerah menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan.
Walkout kemudian menjadi simbol bahwa ada ketidaksepakatan serius antara Fraksi Gerindra dan Pemkab Garut mengenai arah kebijakan pembangunan tersebut. Salah satu pemberitaan bahkan menyebut aksi itu sebagai simbol ketidakpercayaan wakil rakyat terhadap kebijakan Pemkab Garut.
Namun publik tetap membutuhkan satu hal yang lebih penting daripada aksi walkout: penjelasan konkret.
Jika jalan Banjarwangi memang tidak masuk prioritas, pemerintah perlu menjelaskan mengapa.
Jika sebenarnya masih menjadi prioritas tetapi pelaksanaannya menunggu dukungan pemerintah pusat atau provinsi, pemerintah juga perlu menjelaskan tahapan dan target waktunya.
Dan jika masalahnya adalah kemampuan APBD, masyarakat berhak mengetahui bagaimana prioritas pembangunan ditentukan serta mengapa ruas lain memperoleh porsi anggaran lebih dahulu.
Marsya VOB dan Suara dari Banjarwangi
Persoalan ini semakin menarik karena suara mengenai jalan Banjarwangi juga datang dari Marsya, personel Voice of Baceprot atau VOB yang merupakan warga Banjarwangi.

Bagi Marsya, jalan tersebut bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan pemerintah. Ia merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat yang tumbuh di kawasan tersebut.
Suara Marsya penting karena menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur Banjarwangi telah menembus ruang publik yang lebih luas. Musisi yang lahir dari daerah tersebut ikut membawa persoalan kampung halamannya ke tengah percakapan publik.
Dan sebenarnya, inti persoalannya sederhana.
Jalan yang rusak memengaruhi hampir seluruh aktivitas masyarakat.
Petani membutuhkan jalan untuk membawa hasil produksi. Anak-anak membutuhkan akses menuju sekolah. Warga membutuhkan akses menuju fasilitas kesehatan. Pedagang membutuhkan jalur distribusi. Masyarakat membutuhkan konektivitas menuju pusat ekonomi dan pemerintahan.
Karena itu, kualitas jalan pada akhirnya berhubungan langsung dengan kualitas kehidupan masyarakat.
Bukan Sekadar Jalan Rusak
Maka persoalan Banjarwangi seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan kapan aspal diturunkan atau kapan alat berat masuk.
Yang perlu dibuka kepada publik adalah mengapa persoalan tersebut berlangsung begitu lama, bagaimana prioritas pembangunan ditentukan, dan di titik mana proses penanganannya tersendat.
Sebab dari rangkaian peristiwa yang ada, terlihat bahwa pemerintah sebenarnya mengetahui persoalan tersebut.
Bupati telah turun ke lapangan. Jalan Pamegatan–Banjarwangi pernah disebut sebagai prioritas 2026. Pemkab telah mengusulkan dukungan kepada pemerintah provinsi dan pusat. Persoalan teknis seperti Rumija juga telah diidentifikasi. Bahkan penanganan sementara disebut akan dilakukan.
Tetapi pada Agustus 2026, Fraksi Gerindra justru melakukan walkout dan persoalan jalan Banjarwangi kembali menjadi salah satu sorotan politik.
Di titik itulah pertanyaan masyarakat menjadi semakin relevan:
Apakah jalan Banjarwangi benar-benar tidak menjadi prioritas, ataukah ia menjadi prioritas yang belum menemukan jalan menuju realisasi?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting bukan hanya bagi warga Banjarwangi, tetapi bagi seluruh masyarakat Garut Selatan.
Sebab bagi mereka, jalan bukan sekadar infrastruktur.
Jalan adalah akses menuju kehidupan yang lebih layak. (*)